Hallo
Semua, tepat pada tanggal 10 Oktober kita akan memperingati hari kesehatan
mental dunia. Kesehatan mental
sendiri merupakan keadaan kesejahteraan yang disadari oleh individu, yang
terdiri atas kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres kehidupan, bekerja
secara produktif dan menghasilkan, serta berperan di dalam komunitasnya.
Persepsi sehat dan sakit seringkali
hanya
diartikan apabila kita tidak mampu melakukan sesuatu secara fisik saja. Padahal faktanya kesehatan mental memiliki peran yang sama penting dengan kesehatan
fisik. Sehingga, tidak dipungkiri bahwa setiap individu memiliki kebutuhan untuk
menjadi sehat secara mental, dan berfungsi maksimal dalam kehidupan sehari-hari
meskipun adanya keterbatasan secara fisik ataupun mental. Saat ini, individu
yang sehat mental dapat dapat didefinisikan dalam dua sisi, yaitu secara
negatif dan positif. Secara negatif yaitu dinilai dengan tidak adanya gangguan
mental dan secara positif ketika hadirnya karakteristik individu sehat mental.
Adapun karakteristik individu sehat mental mengacu pada sifat-sifat positif,
seperti: kesejahteraan psikologis (psychological well-being) yang baik,
dan karakter yang kuat serta sifat-sifat baik/ kebajikan (virtues) (Lowenthal,
2006).
Selain
karakteristik individu sehat mental, terdapat pula kategori gangguan mental. menurut
Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) 2013 diketahui terdiri dari gangguan mental
emosional (depresi dan kecemasan), dan gangguan jiwa berat (psikosis). Bentuk
gangguan jiwa lainnya daripada data yang dilaporkan pada tahun yaitu postpartum
depression dan bunuh diri (suicide). Gangguan mental emosional merupakan
keadaan yang mengindikasikan seseorang yang mengalami perubahan psikologis (Ayuningtyas, Misnaniarti, Rayhani, 2018).
Pada
konteks kesehatan jiwa dikenal dua istilah untuk individu yang mengalami gangguan
jiwa, seperti berikut :
Pertama,
Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) merupakan orang yang memiliki masalah
fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup
sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
Kedua,
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan dalam
pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan
gejala dan/ atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan
penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Kita
semua, baik mahasiswa, pekerja, dosen,
ibu rumah tangga, dan masih banyak lainnya harus terlibat dalam menggaungkan kesehatan mental. Jika terdapat
kerabat, pasangan, atau keluarga yang mengalami gejala/tanda yang tidak dapat
diselesaikan secara individu, maka jangan takut untuk menghubungi pihak
profesional seperti psikolog. Sebab,
sangat disarankan untuk pergi ke pihak
ahli, dari pada hanya menerka-nerka sendiri dan berakhir self-diagnosed!
Perlu
diingat baik-baik yaa, tidak semua orang yang pergi ke psikolog/psikiater dikatakan
orang dengan gangguan jiwa! Kecemasan, kejadian traumatis, moodswings, tidak
menemukan support system, bahkan ketika anda merasa bingung dengan apa yang anda
rasakan, dan masih banyak gangguan lain yang dapat diselesaikan dengan psikolog,
lho!
-There Is No Health Without Mental Health-
Sumber :
Lowenthal, Kate (2006) Religion, Culture, and Mental
Health. New York: Cambridge University Press.
Ayunintyas, D. Misnaniarti. Rayhani, M. (2018).
Analisis Kesehatan Mental Pada Masyarakat Di Indonesia dan Strategi
Penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat. 9(1).1-10. Diunduh dari http://ejournal.fkm.unsri.ac.id/index.php/jikm/article/download/241/189/363