Benny Prawira (mahasiswa angkatan 2011), telah lolos Call for Essay dan berhak mengikuti simposium kesehatan jiwa. Berikut pengalam Benny:
"Saya mendapatkan posisi
di Komisi Pendidikan, salah satu dari 3 komisi yang tersedia (Perkotaan,
Pendidikan, Industri).
Di dalam Simposium Kesehatan Jiwa ini, saya bersama seluruh
peserta dari berbagai universitas di tingkat nasional memiliki peran serta
dalam membahas draft RUU Kesehatan Jiwa. Tanggal 13 Juni 2013, kami membahas
tata tertib untuk Simposium Kesehatan Jiwa. Draft RUU Kesehatan Jiwa mulai ditelaah dan
dibahas sesuai Komisi masing-masing melalui focus
group discussion pada tanggal 14 Juni 2013. Saya juga berkesempatan
mewakili Komisi Pendidikan untuk melakukan presentasi di saat sidang pleno pada
tanggal 15 Juni 2013 yang terdiri dari perwakilan Kemenkes, penyusun RUU, serta
perwakilan dari HIMPSI dan UI.
Pada hari terakhir penyelenggaraan Simposium
Kesehatan Jiwa, tanggal 16 Juni 2013, saya mewakili Komisi Pendidikan, juga
memberikan rekomendasi untuk follow up
action dari penyusunan draft RUU Kesehatan Jiwa, yang berupa :
1. Mengoptimalkan
fungsi sosial media untuk melakukan sosialisasi mengenai RUU Kesehatan Jiwa di
Indonesia
2. Mengajak
peran serta mahasiswa psikologi Indonesia untuk memperingati Hari Pencegahan
Bunuh Diri Sedunia dan Hari Kesehatan Mental Sedunia bersama dengan akademisi
lintas disipliner lainnya dengan tujuan untuk memperkuat rasa kepemilikan isu.
3. Memaksimalkan
partisipasi dan kontribusi dari mahasiswa psikologi Indonesia ke komunitas yang
memiliki fokus visi kepada kesehatan jiwa"
No comments:
Post a Comment